Setelah memastikan benar di dalam rumah tersebut ramai, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan beberapa orang.
Setelah dilakukan penggeledahan, timsus mendapati dua bungkus plastik klip berisi sabu serta seperangkat alat hisap atau bong.
"Saat pengeledahan itu selain barang bukti narkoba, timnya menemukan satu buah tas sandang yang didalamnya berisikan satu pucuk senpira laras pendek lengkap dengan 3 butir amunisinya, yang diketahui milik tersangk,” ujarnya,.
Dengan adanya temuan tersebut pelaku berikut barang bukti selanjutnya diamankan dan dibawa Polres Lubuklinggau guna proses penyidikan lebih lanjut.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.