Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menilik Aspek Sosio-Kultural-Lingkungan di Tanah Kalimantan Timur

Fahreza Rizky , Jurnalis-Sabtu, 31 Agustus 2019 |15:31 WIB
Menilik Aspek Sosio-Kultural-Lingkungan di Tanah Kalimantan Timur
Lokasi ibu kota negara baru di Kaltim (Foto: Instagram/@jokowi)
A
A
A

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menjatuhkan pilihan menjadikan Kalimantan Timur (‎Kaltim) sebagai Ibu Kota baru. Rencananya, Ibu Kota baru Indonesia akan berpusat di daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar).

Meski keputusan presiden tersebut sudah bulat, ‎tapi masih banyak yang harus dikaji lebih mendalam untuk memindahkan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Pemerintah perlu banyak mengkaji soal aspek sosial, budaya, hingga lingkungan di tanah Kaltim.

Lantas, bagaimana aspek sosio-kultural-lingkungan di provinsi‎ yang memiliki julukan Benua Etam tersebut?‎ Okezone akan mencoba menilik tiga aspek tersebut berdasarkan pandangan dari akademisi.

Kalimantan Timur Disebut sebagai Wilayah Paling Krisis Lingkungan

Menurut Akademisi bidang sosiatri Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Sri Murlianti ‎menjelaskan, ada beberapa aspek tantangan yang harus dihadapi pemerintah ketika memindahkan Ibu Kota ke Kaltim.

Aspek pertama yang harus diperhatikan, kata Murlianti, yakni soal daya dukung lingkungan. Menurut Murlianti, Kaltim merupakan wilayah di Kalimantan yang mengalami krisis lingkungan paling parah sejak Orde Baru (Orba).

‎"Mulai dari eksploitasi kayu melalui sistem HPH hingga lanjut ke pertambangan batubara dan pola perkebunan sawit dan karet. Kaltim menjadi wilayah yang sangat kritis," kata Murlianti kepada Okezone, Jumat (30/8/2019).

Berdasarkan data yang dikantongi Murlianti, ‎ada ribuan lubang tambang yang membentuk cekungan di Kaltim. Lubang-lubang tersebut, imbuhnya, telah memakan 36 korban jiwa serta membunuh mata pencaharian masyarakat yang mengandalkan dari hasil hutan.

Infografis Lipsus Ibu Kota Baru

"Dari daya dukung lingkungan, mestinya bicara Kal-tim pertama-tama adalah bicara pemulihan ekologis dulu, bukan tiba-tiba langsung ditetapkan jadi Ibu Kota," ucapnya.

Dari data yang dibeberkan Murlianti, 73 persen wilayah Kaltim merupakan daerah eksplorasi Sumber Daya Alam (SDA) dengan rincian,13,83 juta hektar untuk Hak Pengusaha Hutan (HPH) dan 5,2 juta hektar untuk tambang.

"Jika kita lihat kondisi lahan yang disebut-sebut dipilih menjadi ibukota Ada 1.190 IUP (Izin Usaha Pertambangan) dengan rincian, di Kabupaten Kutai Kertanegara ada 625 IUP, Samboja 90, Bukit Suharto 44," paparnya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement