Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Akan Ganti Rugi Korban Pengrusakan Imbas Demo di Papua

Muhamad Rizky , Jurnalis-Minggu, 01 September 2019 |06:19 WIB
Pemerintah Akan Ganti Rugi Korban Pengrusakan Imbas Demo di Papua
A
A
A

JAKARTA - Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal memimpin acara tatap muka bersama Forkopimda Propvinsi Papua dan 40 tokoh dari lintas kalangan di Hotel Swiss Bell, Papua, Sabtu (31/8/2019).

Klemen Tinal menyampaikan bahwa perbedaan antara suku bangsa yang ada di Indonesia merupakan suatu keniscayaan. Menurutnya perbedaan tersebut tidak lantas menjadi konflik antar saudara.

"Kita bhineka tunggal Ika (berbeda-beda tetap satu jua), Mari kita berjiwa besar dan kembali baik dengan damai, ini semua harapan Provinsi Papua," tuturnya dalam keterangan tertulis yang dihimpun Okezone.

Ia menyadari situasi di Papua dan Papua Barat yang belakangan mulai panas harus diselesaikan dengan duduk bersama dan damai. Klemen menyesalkan peristiwa anarkisme di bumi cendrawasih itu terjadi dan berharap tidak kembali terulang.

"Saya harap situasi seperti ini jangan terulang kembali, agar kehidupan berbangsa ini lebih baik. Tidak ada orang lain dari Papua yang bisa membantu masalah ini tetapi orang yang telah ada di Papua yang bisa menyelesaiakanya," tambahnya.

Papua

Untuk itu tambahnya, pertemuan antara Forkopimda bersama tokoh agama dan tokoh paguyuban tersebut penting dilakukan dalam rangka bertukar informasi dan mencari jalan terbaik di tanah Papua agar menjadi damai dan memperkuat silaturahmi antar tokoh agama dan tokoh masyarakat.

"Kami menyelenggarakan kegiatan ini agar kita bisa dapat bersatu untuk melihat hal-hal yang lebih baik kedepannya," jelasnya.

Dalam pertemuan itu sendiri menghasilkan beberapa saran dan masukan untuk langkah-langkah kedepan dalam menjaga perdamaian di Papua yakni, penegakan hukum secara tegas bagi pelaku aksi rasisme dan pelaku aksi demo yang melakukan penjarahan, pembakaran, pengrusakan yang anarkhis.

"Pemerintah Papua akan memberikan ganti rugi bagi korban pembakaran atau pengrusakan oleh aksi demo anarkis sesuai mekanisme dan segera adakan rekonsiliasi agar terbangun suasana kekeluargaan dan persaudaraan se-bangsa dan se-tanah air dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia," ungkapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement