Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud MD Pastikan Kewenangan Pemindahan Ibu Kota di Tangan Presiden

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Senin, 02 September 2019 |21:28 WIB
 Mahfud MD Pastikan Kewenangan Pemindahan Ibu Kota di Tangan Presiden
Mahfud MD (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pakar hukum tata negara Mahfud MD menerangkan, kewenangan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur berada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mahfud MD tak ingin ikut terlibat dalam perdebatan pemindahan ibu kota. Namun, ia memastikan pemindahan ibu kota tak harus mengubah undang-undang.

"Menurut kami soal ada yang setuju dan ada yang tidak setuju adalah biasa dalam demokrasi. Dan justru itu mempersehat demokrasi kita," kata Mahfud di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/9/2019).

 Baca juga: Keluarga Hashim Djojohadikusumo Kelola 220 Ribu Hektar Lahan di Ibu Kota Baru

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement