JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fadli Zon meyakini Tri Susanto, mantan calon anggota legislatif (Caleg) Partai Gerindra di Surabaya, Jawa Timur tidak melakukan perbuatan rasisme dan diskriminatif. Meski, Tri Susanti sudah menjadi tersangka dugaan kasus rasisme terhadap mahasiswa Papua.
"Kalau misalnya memang terbukti, misalnya mengucapkan kata-kata rasial, tapi menurut saya bukan dia," ujar Fadli Zon di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2019).
Baca Juga: Tri Susanti, Tersangka Penyebaran Hoaks Asrama Papua Ditahan

Fadli Zon justru mendorong agar para pelaku sebenarnya yang melontarkan kalimat rasisme diusut secara hukum hingga tuntas. Hal itu juga berlaku bagi pihak yang melemparkan bendera Merah Putih ke parit atau got.