Untuk itu, tambah Syafrin, berdasarkan hasil evaluasi uji coba tersebut, pihaknya akan meneruskan kebijakan ganjil-genap.

"Dengan penurunan ini ditinjau dari aspek kinerja lingkungan dan lalu lintas, pelaksanaan uji coba kita cukup positif dan akan kita lanjutkan," ujarnya.
Baca Juga : Taksi Online Tak Bisa Dipasang Stiker Khusus untuk Bebas Ganjil-Genap
Sekadar diketahui, perluasan ganjil-genap mulai diuji coba sejak 7 Agustus 2019 hingga 6 September 2019. Nantinya, kebijakan itu akan efektif berlaku mulai 9 September 2019.
Baca Juga : Atasi Kemacetan, Fraksi Nasdem Minta Pemprov DKI Segera Terapkan ERP
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.