Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perluasan Ganji Genap, Dirlantas Sebut Banyak Kementerian Minta Dispensasi

Muhamad Rizky , Jurnalis-Selasa, 03 September 2019 |20:37 WIB
 Perluasan Ganji Genap, Dirlantas Sebut Banyak Kementerian Minta Dispensasi
Dirlantas PMJ, Kombes Yusuf (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, kebijakan perluasan ganjil genap yang kini tengah dilakukan uji coba oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menemukan sejumlah persoalan.

Berdasarkan hasil evaluasi di lapangan banyak masyarakat melakukan pelanggaran dengan membuat plat palsu. Setiap kendaraan memiliki dua buah plat untuk mengelabui petugas di lapangan.

"Jadi, satu mobil ada yang buat dua plat nomor, jadi berubah-ubah (platnya), ini banyak kita temukan," kata Yusuf saat menghadiri 'Talk Show Sosialisasi Ganjil Genap di Wilayah Jakarta Untuk Mendukung Jakarta Bebas Polusi' di UI Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019).

 Baca juga: Uji Coba Perluasan Ganjil-Genap Dinilai Berdampak Positif terhadap Lingkungan dan Lalu Lintas

Persoalan lain kata Yusuf, banyak sejumlah instansi, dan kementerian di yang meminta kepada dirinya agar diberikan dispensasi. "Kalau bisa di kementerian saya, di kantor saya dibebaskan ganjil-genap," tutur Yusuf menirukan permintaan tersebut.

Permintaan itu sendiri terutama datang dari instansi kementerian dan lembaga di kawasan Jalan Sudirman-Thamrin. Kendati demikian pihaknya tidak menerima permohonan tersebut.

"Saya bilang kalau ini satu (kementerian) diberikan dispensasi seluruh kantor nanti minta dispensasi akhirnya enggak jalan program ini. Jadi enggak ada dispensasi terutama Sudirman-Thamrin," ungkap Yusuf.

 Baca juga: Atasi Kemacetan, Fraksi Nasdem Minta Pemprov DKI Segera Terapkan ERP

Yusuf menambahkan, pihaknya akan selalu mendukung kebijakan yang diambil oleh pemerintah khususnya terkait perluasan ganjil-genap. Namun, ia berharap agar perluasan itu selaras dengan pemenuhan fasilitas kendaraan umum yang ada di wilayah perluasan ganjil genap tersebut.

"Kami saran kalau sarat untuk memperluas ganjil genap, adalah dalam jalan itu fasilitas umum harus memadai, jadi ada solusinya. Kalau mereka punya satu mobil ya naik angkutan umum, nah tenyata ini (sudah) dilaksanakan salah satu contoh di Jalan Fatmawati ada MRT, kemudian di jalan ada bus way (TransJakarta), ini salah satu solusi pemerintah jika terjadi komplain. Kalau enggak boleh pakai mobil pake transportasi umum," tuturnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement