Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BNN Jatim Sita 7 Kg Kiriman Ganja, 3 Pelaku Terancam Hukuman Mati

Avirista Midaada , Jurnalis-Rabu, 04 September 2019 |15:01 WIB
BNN Jatim Sita 7 Kg Kiriman Ganja, 3 Pelaku Terancam Hukuman Mati
BNN Jawa Timur dan Bea Cukai Sita 7 Kg Kiriman Ganja ke Jatim (foto: Okezone/Avirista Midaada)
A
A
A

Bambang menjelaskan, untuk mengelabuhi petugas para pelaku mengirimkan barangnya dengan memasukkan ke dalam celana jeans. Kemudian, oleh para pelaku masing - masing paket diisi dengan beberapa kilogram ganja.

"Modusnya dimasukkan ke celana jeans untuk mengelabuhi petugas. Jadi di dalamnya jeans itu ada paket ganjanya. 5 kilogramnya di alamatkan ke tiga wilayah di Kota Malang, dan 2 kilogramnya di Kabupaten Malang," tutur Bambang.

Baca Juga: Pulang Dugem, Anggota DPRD Padangsidempuan Ditangkap 

Dari ketiga terduga pelaku petugas mengamankan 7 kilogram ganja, 6 unit handphone milik pelaku, 1 unit kendaraan sepeda motor, 1 unit mobil, 7 unit resi pengiriman, 1 unit timbangan, dan 4 kartu identitas para pelaku.

"Ketiganya kita ancam hukuman maksimal dengan hukuman mati karena merupakan pengedar berskala besar," ucap dia.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement