Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BNN Jatim Sita 7 Kg Kiriman Ganja, 3 Pelaku Terancam Hukuman Mati

Avirista Midaada , Jurnalis-Rabu, 04 September 2019 |15:01 WIB
BNN Jatim Sita 7 Kg Kiriman Ganja, 3 Pelaku Terancam Hukuman Mati
BNN Jawa Timur dan Bea Cukai Sita 7 Kg Kiriman Ganja ke Jatim (foto: Okezone/Avirista Midaada)
A
A
A

Bambang menjelaskan, untuk mengelabuhi petugas para pelaku mengirimkan barangnya dengan memasukkan ke dalam celana jeans. Kemudian, oleh para pelaku masing - masing paket diisi dengan beberapa kilogram ganja.

"Modusnya dimasukkan ke celana jeans untuk mengelabuhi petugas. Jadi di dalamnya jeans itu ada paket ganjanya. 5 kilogramnya di alamatkan ke tiga wilayah di Kota Malang, dan 2 kilogramnya di Kabupaten Malang," tutur Bambang.

Baca Juga: Pulang Dugem, Anggota DPRD Padangsidempuan Ditangkap 

Dari ketiga terduga pelaku petugas mengamankan 7 kilogram ganja, 6 unit handphone milik pelaku, 1 unit kendaraan sepeda motor, 1 unit mobil, 7 unit resi pengiriman, 1 unit timbangan, dan 4 kartu identitas para pelaku.

"Ketiganya kita ancam hukuman maksimal dengan hukuman mati karena merupakan pengedar berskala besar," ucap dia.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement