Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gunakan Visa Kerja dan Ziarah, 181 WNI Diamankan Otoritas Arab Saudi

Rahman Asmardika , Jurnalis-Kamis, 05 September 2019 |19:26 WIB
Gunakan Visa Kerja dan Ziarah, 181 WNI Diamankan Otoritas Arab Saudi
Para WNI diamankan di penjara imigrasi Arab Saudi karena berhaji tak sesuai prosedur. (Foto: Dok. KJRI Jeddah)
A
A
A

MAKKAH - Sebanyak 181 Warga Negara Indonesia (WNI) diamankan aparat berwenang Arab Saudi sebelum masuk waktu pelaksanaan ibadah haji dalam penggerebekan di apartemen dan penampungan di Makkah. Mereka ditahan di rumah detensi imigrasi (Tarhil) Syimaisi karena kedapatan hendak melaksanakan ibadah haji visa haji dan surat izin (tasrekh) berhaji.

Selain mereka, terdapat puluhan WNI yang terlunta-lunta usai melaksanakan ibadah haji karena tidak memiliki tiket pulang. Sementara yang lainnya terkatung-katung kepulangannya karena diberangkatkan dengan visa kerja dan tidak diuruskan izin keluarnya oleh perusahaan atau agen travel yang memberangkatkan, sehingga mereka tertahan di bandara.

Berdasarkan hasil berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan oleh Tim Pelayanan dan Pelindungan Warga (Yanlin) Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, sebagian besar dari 181 jemaah haji tersebut mengaku tertipu tawaran berhaji oleh seorang oknum dari agen travel yang ikut terjaring dalam operasi tersebut. Oknum tersebut juga telah dimasukkan ke sel tahanan imigrasi Arab Saudi.

Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah Mohamad Hery Saripudin menyesalkan berulangnya peristiwa penahanan terhadap WNI karena hendak berhaji di luar prosedur atau ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia.

Hery mengatakan bahwa musim haji tahun ini jumlah WNI yang diamankan pihak keamanan Arab Saudi kian meningkat dibanding tahun sebelumnya. Kebanyakan mereka adalah korban penipuan dari oknum yang mengaku menguruskan Haji ONH Plus, tetapi ternyata visa yang digunakan untuk memberangkatkan mereka bukan visa haji.

“Perkiraan saya masih ada di luar sana orang kita yang masih belum bisa pulang karena terkendala visa,” kata Konjen Hery melalui rilis yang diterima Okezone.

Oleh karena itu, dia berharap agar dilakukan penindakan tegas terhadap para pelaku penipuan guna mencegah terulangnya kembali modus penipuan ini.

Hery juga mengimbau agar calon jamaah lebih berhati-hati terhadap pihak-pihak yang menjanjikan dapat memberangkatkan haji dengan cepat. Calon jamaah diminta secara aktif memeriksa izin travel atau perusahaan penyelenggara ibadah haji dengan otoritas terkait di tanah air.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement