JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memastikan tokoh perjuangan rakyat Papua Merdeka, Benny Wenda sudah bukan lagi Warga Negara Indonesia (WNI). Benny Wenda dituding sebagai dalang aksi kerusuhan di Papua dan Papua Barat.
"Menurut info iya (sudah bukan WNI)," kata Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Sam Fernanda kepada Okezone, Kamis (5/9/2019).
Baca Juga: Ma'ruf Amin Ingin Berkunjung ke Papua
Sam belum mengetahui informasi terakhir keberadaan pria berusia 45 tahun tersebut. Berdasarkan catatan yang ada di Imigrasi, kata Sam, Benny Wenda tercatat sudah bermukim di Inggris sejak 2003.
"Kami saat ini belum mengetahuinya. Namun, sebagai informasi, sejak tahun 2003 yang bersangkutan bermukim di Inggris," ucapnya.