Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Imigrasi: Benny Wenda, Dalang Kerusuhan Papua Sudah Bukan WNI

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 05 September 2019 |15:52 WIB
Imigrasi: Benny Wenda, Dalang Kerusuhan Papua Sudah Bukan WNI
Benny Wenda (Foto: Oxford City Council)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memastikan tokoh perjuangan rakyat Papua Merdeka, Benny Wenda sudah bukan lagi Warga Negara Indonesia (WNI). Benny Wenda dituding sebagai dalang aksi kerusuhan di Papua dan Papua Barat.

"Menurut info iya (sudah bukan WNI)‎," kata Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Sam Fernanda kepada Okezone, Kamis (5/9/2019).

Baca Juga: Ma'ruf Amin Ingin Berkunjung ke Papua

Sam belum mengetahui informasi terakhir keberadaan pria berusia 45 tahun tersebut. Berdasarkan catatan yang ada di Imigrasi, kata Sam, Benny Wenda tercatat sudah bermukim di Inggris sejak 2003.

"Kami saat ini belum mengetahuinya. Namun, sebagai informasi, sejak tahun 2003 yang bersangkutan bermukim di Inggris," ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement