
Seperti diketahui, dua orang jurnalis televisi (masing-masing televisi lokal dan nasional) melakukan pengambilan gambar pada 23 Agustus 2019 berupa wawancara peserta aksi atas nama Lenonarde Ijie pada saat aksi menyalakan lilin di kota Sorong merespons aksi rasisme di Kota Malang dan Surabaya, Jawa Timur.
Baca Juga: Imigrasi: Benny Wenda, Dalang Kerusuhan Papua Sudah Bukan WNI
Hasil wawancara yang dilakukan dua orang jurnalis televisi terhadap peserta aksi atas nama Leonarde Ijie kemudian diedit. Hasil editing itu kemudian beredar dan meresahkan warga karena isinya dinilai berisi ujaran kebencian dan propaganda.
Atas situasi ini membuat sejumlah jurnalis dari berbagai platform terhambat melakukan tugas-tugas jurnalistiknya karena khawatir ada penolakan dari masyarakat.
(Arief Setyadi )