Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

50 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Dilantik, Perindo Raih 1 Kursi

Wijayakusuma , Jurnalis-Kamis, 05 September 2019 |17:12 WIB
50 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Dilantik, Perindo Raih 1 Kursi
Pelantikan DPRD Kabupaten Bekasi (Foto: Okezone.com/Wijayakusuma)
A
A
A

BEKASI - Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024, mengucapkan sumpah jabatan pada rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (5/9/2019).

Pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua PN Cikarang, I Putu Gede Astawa. Dari 50 anggota dewan terpilih, 21 diantaranya merupakan petahana. Pelantikan berdasarkan SK Gubernur Jawa Barat nomor 171.2/Kep.702-Pemksm/2019 tanggal 4 Agustus 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi masa jabat 2019-2024.

Pada periode ini, kursi terbanyak diraih oleh Fraksi Gerindra dengan 11 kursi. Lalu ada PKS dengan 10 kursi, disusul PDIP dan Golkar masing-masing 7 kursi, Demokrat 6 kursi, PAN 3 kursi, PPP 2 kursi, Nasdem, PKB, PBB serta Perindo yang mendapat masing-masing jatah 1 kursi.

Sebagai satu-satunya perwakilan Perindo di Kabupaten Bekasi, Budiono yang berangkat dari dapil IV mengatakan akan terus berupaya mensukseskan program-program Perindo, baik yang sudah berjalan maupun yang dicanangkan.

Budiono Perindo

"Walaupun kita mendapat perolehan kursi yang tidak sesuai harapan, tapi insyaallah beban saya bertambah sebagai Ketua Perindo Kabupaten Bekasi, sebagai perwakilan masyarakat dapil IV, insyaallah program-program akan kita jalankan sesuai arahan dari partai langsung," katanya kepada Okezone di sela-sela pelantikan, Kamis (5/9/2019).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement