Baca Juga : Veronica Koman Tersangka Provokasi Mahasiswa Papua Dijerat Pasal Berlapis
Baca Juga : Pertemuan Prabowo dan Hendropriyono Bahas Konflik Papua
Penyidik Polda Jatim telah menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka dalam kasus dugaan provokasi mahasiswa Papua, di Jalan Kalalasan 10, Surabaya. Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis.
Saat ini tersangka Veronica tidak ada di dalam negeri, melainkan berada di luar negeri. Petugas masih memburu tersangka. Bahkan menggandeng pihak Interpol untuk mencari keberadaan tersangka. (aky)
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.