Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Penodong Pistol ke Warga Tangerang Diperiksa Provos

Isty Maulidya , Jurnalis-Jum'at, 06 September 2019 |15:09 WIB
Polisi Penodong Pistol ke Warga Tangerang Diperiksa Provos
Kapolres Metro Tangerang Kompol Abdul Karim menyambangi rumah keluarga yang diancam akan ditembak oknum polisi. (Foto : Okezone.com/Isty Maulidya)
A
A
A

Meskipun belum dapat memastikan sanksi terhadap Brigadir A, Abdul Rachim menjelaskan hukuman paling berat yang akan diterima Brigadir A adalah berupa pencopotan jabatan.

Sementara itu dihubungi terpisah, Tomi selaku pihak keluarga dari warga yang ditodongkan pistol mengatakan, saat ini sudah tidak ada yang perlu dipermasalahkan lagi. Itu karena semuanya sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

"Pokoknya semuanya sudah selesai. Sudah tidak ada masalah lagi. Dari kami sudah memaafkan, untuk selanjutnya itu jadi urusan Polres," ujar Tomi.


Baca Juga : Polisi Todongkan Pistol ke Warga Tangerang

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement