Meskipun belum dapat memastikan sanksi terhadap Brigadir A, Abdul Rachim menjelaskan hukuman paling berat yang akan diterima Brigadir A adalah berupa pencopotan jabatan.
Sementara itu dihubungi terpisah, Tomi selaku pihak keluarga dari warga yang ditodongkan pistol mengatakan, saat ini sudah tidak ada yang perlu dipermasalahkan lagi. Itu karena semuanya sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Pokoknya semuanya sudah selesai. Sudah tidak ada masalah lagi. Dari kami sudah memaafkan, untuk selanjutnya itu jadi urusan Polres," ujar Tomi.
Baca Juga : Polisi Todongkan Pistol ke Warga Tangerang