"Pelaku yang pertama kali memerkosa AMS, kemudian pelaku AR, kemudian pelaku F, " tambah Direskrimum Polda Banten Kombes Novri Turangga.
Baca juga: Kronologi Istri Sewa 2 Pria Bunuh Suami di Riau
Ia menjelaskan, terungkapnya kasus pembunuhan dan pemerkosaan setelah ditemukannya gelang kayu milik salah satu pelaku yang tertinggal di lokasi.
Pelaku yang pertama kali yakni AMS di wilayah OKU Selatan, Sumatera Selatan, pada Rabu 4 September 2019. Kemudian pelaju AR dan F di wilayah Cisimeut Raya, Lebak, pada Kamis 5 September dini hari. (fid)
(Hantoro)