SORONG – Satuan tugas yang dibentuk Dewan Pers bersama organisasi kewartawanan mulai bekerja menyelidiki dugaan kekerasan terhadap jurnalis di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat. Mereka bertugas melakukan investigasi dugaan kekerasan terhadap sejumlah jurnalis usai aksi massa terkait permasalahan rasisme yang berujung rusuh di Sorong beberapa waktu lalu.
Satgas Anti-Kekerasan Terhadap Wartawan ini dipimpin Ketua Agung Dharmajaya yang juga Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers. Ia mengatakan, kedatangan Satgas ke Sorong untuk melakukan penyelidikan agar masalah kekerasan terhadap warga semakin jelas.
Baca juga: AJI Jakarta Kecam Aksi Bully Terhadap Jurnalis yang Beritakan Kasus Papua
"Kami datang mencoba investigasi dalam beberapa hari ke depan bertemu dengan semua pihak terkait supaya permasalahannya menjadi jelas terkait dengan sumber, terkait para korban, saksi, dan lain-lain," ujar Agung usai bertemu wartawan yang diduga mengalami kekerasan saat peliputan, Jumat 6 September 2019.
Satgas yang berjumlah empat orang yang terdiri dari Dewan Pers, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ini mempunyai waktu kerja selama tiga bulan untuk mengumpulkan data serta informasi selama di lapangan sebelum diserahkan ke Dewan Pers.
Baca juga: Dewan Pers Bentuk Satgas Telusuri Kekerasan Jurnalis di Papua
"Kami usahakan tidak dalam posisi lebih cepat atau lebih lambat. Kalau memang dirasa sudah cukup terpenuhi unsurnya maka pekerjaan sudah bisa kita selesaikan sebelum tiga bulan," kata Agung.
Ia juga meminta peran rekan-rekan jurnalis Sorong membantu untuk kelancaran investigas ini. "Saya mohon dukungan, mohon bantuan teman-teman untuk kalau memang ada informasi untuk hal-hal yang bisa berbagi saling melengkapi untuk apa yang kami dapatkan temuan di lapangan," imbaunya.