Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Truk Pelat Merah Angkut Sejumlah Barang dari Rumah Bupati Muara Enim

Melly Puspita , Jurnalis-Sabtu, 07 September 2019 |13:16 WIB
Truk Pelat Merah Angkut Sejumlah Barang dari Rumah Bupati Muara Enim
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

PALEMBANG - Sebuah truk flat merah terparkir di halaman rumah Bupati Muara Enim nonaktif, Ahmad Yani, tersangka kasus suap proyek di Kabupaten Muara Enim usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerjanya, Kamis (5/9/2019).

Truk ini terlihat mengangkut barang pribadi dari kediaman Ahmad Yani di Inspektur Marzuki, Pakjo Palembang, Sabtu (7/9/2019).

Rumah tersebut dalam keadaan sepi, hanya terlihat beberapa orang berlalu lalang mengangkut barang dari rumah Ahmad Yani. Menurut tetangga Bupati Muara Enim nonaktif, truk itu sudah terparkir di halaman rumah semenjak subuh tadi.

 Baca juga: Rumah Bupati Muara Enim di Palembang Digeledah KPK

Diketahui, pada Jumat 6 Agustus kemarin, KPK menggeledah ruang kerja Ahmad Yani di Bapedda Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Tiga jam KPK berada di dalam ruangan kerja Ahmad Yani, kemudian keluar membawa satu buah koper berwarna hitam.

"Sudah selesai (penggeledahan penyidik KPK) dan ruang kerja Bupati sudah bisa dibersihkan kembali. Penggeledahan dikawal Brimob Polda Sumsel dan dibackup Polres Muara Enim ," ucap Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement