Aktivis Sri Bintang Pamungkas dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya yang mengajak orang menggagalkan pelantikan Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Oktober 2019 dan menjatuhkannya sebagai Presiden.
Pernyataan Sri Bintang beredar dalam video yang dilaporkan Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI). Ketua Umum PITI Ipong Hembing Putra menyatakan keberatannya karena Sri Bintang dianggap menebarkan kebencian.
Baca Juga: Sri Bintang Dipolisikan karena Diduga Hasut Orang Jatuhkan Jokowi
Laporan itu teregister dalam nomor LP TBL/5572/IX/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus dengan pelapor bernama Ipong Wijaya Kusuma dan terlapor Sri Bintang Pamungkas.
(Arief Setyadi )