Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Plt Kepala BKPP & Kabid Bina Marga PUPR Kudus Diperiksa KPK

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 09 September 2019 |11:11 WIB
Plt Kepala BKPP & Kabid Bina Marga PUPR Kudus Diperiksa KPK
Ilustrasi Gedung KPK
A
A
A

Baca Juga : KPK Periksa 7 Orang Usut Kasus Dugaan Suap Emirsyah Satar

Baca Juga : Langgar Ganjil-Genap, Pengendara Ini Curhat Kena Tilang di Hari Ulang Tahun

Akhmad Sofyan diduga telah menyuap Tamzil untuk mendapatkan jabatan di lingkungan Pemkab Kudus. Akhmad memberikan suap sebesar Rp250 juta untuk mendapatkan jabatan kepada Tamzil melalui Uka Wisnu Sejati yang merupakan Ajudan Bupati Kudus ‎dan Agus Soeranto.

Uka Wisnu kemudian mengambil Rp25 juta yang dianggap sebagai jatah perantara. Sisa uang 250 juta diberika Uka Wisnu kepada Agus. Agus kemudian menyerahkan sisa uang kepada Ajudan Bupati lainnya untuk membayarkan pembelian mobil Bupati Kudus.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement