Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polemik Penghentian Audisi Atlet, Djarum Dinilai Tak Perlu Ikuti Perintah KPAI

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Senin, 09 September 2019 |14:21 WIB
Polemik Penghentian Audisi Atlet, Djarum Dinilai Tak Perlu Ikuti Perintah KPAI
Audisi Umum Beasiswa Bulutangkis PB Djarum 2019. (pbdjarum.org)
A
A
A

“UU tahun 2002 itu, yaitu UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, sudah mengatur tentang Eksploitasi. Baik pelaporan, pemantauan dan pemberian sanksi. Jadi bukan hanya ada pada UU 35 tahun 2014,” ujarnya.


Baca Juga : Polemik PB Djarum Vs KPAI Berbuah Penghentian Audisi Beasiswa Bulutangkis

Ia pun menambahkan, jika benar UU dan pasal itu baru ada pada 2014, kenapa baru dilaksanakan tahun 2019.

Seperti diketahui, PB Djarum menghentikan Audisi Umum Beasiswa Bulutangkis pada 2020, setelah diprotes oleh KPAI karena menjadikan ajang itu sebagai promosi merek rokok. Namun, untuk audisi tahun ini, Djarum akan menggelar hingga tuntas sampai final.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement