Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Direktur PT Batamas Puri Permai Suban Hartono Diperiksa KPK

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 10 September 2019 |12:09 WIB
Direktur PT Batamas Puri Permai Suban Hartono Diperiksa KPK
Juru Bicara KPK Febri Diansyah
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Direktur PT Batamas Puri Permai Suban Hartono terkait kasus dugaan izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut proyek reklamasi di Kepulauan Riau (Kepri).

Dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK, Suban Hartono akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, Gubernur Kepri.

"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (10/9/2019).

Ilustrasi

KPK menetapkan Nurdin Basirun (NBA) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin prinsip dan lokasi proyek reklamasi di wilayahnya tahun 2018-2019. Dia juga ditetapkan sebagai tersangka penerima sejumlah gratifikasi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement