Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Revisi UU KPK untuk Selamatkan Marwah KPK

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Selasa, 10 September 2019 |19:16 WIB
 Revisi UU KPK untuk Selamatkan Marwah KPK
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Ratusan Mahasiswa yang mengatasnamakan Komite Mahasiswa Peduli KPK (Kompi KPK) menggelar aksi unjuk rasa, untuk memberikan dukungan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam melakukan pemberantasan korupsi.

Koordinator Kompi KPK, Ibrahim Budi Mansur berharap Presiden Jokowi agar menyetujui revisi UU KPK, sebab dengan adanya revisi tersebut untuk perbaikan sistem peradilan pidana dan menghindari politisasi penegakan hukum dan demi menegakkan demokrasi.

"Revisi UU KPK ini merupakan langkah yang tepat demi menjaga independensi dan propesionalitas kinerja KPK serta tegaknya perlindungan HAM," katanya kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2019).

 Baca juga: Revisi UU KPK Suatu Kebutuhan, tapi Pembahasannya Harus Transparan

Ibrahim juga membantah bahwa revisi UU KPK merupakan upaya pelemahan terhadap lembaga anti rasuah untuk memberantas tindak pidana korupsi.

"Revisi UU KPK bukan untuk melemahkan lembaga, justru Revisi UU KPK ini penting untuk memasukkan poin instrumen pengawasan terhadap sepak terjang KPK," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement