Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Revisi UU KPK untuk Selamatkan Marwah KPK

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Selasa, 10 September 2019 |19:16 WIB
 Revisi UU KPK untuk Selamatkan Marwah KPK
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

 Baca juga: Ibas: KPK Tak Boleh Dilemahkan juga Tidak Terlalu Kuat

Namun dengan adanya revisi UU KPK, dirinya sangat percaya akan menyelamatkan marwah KPK. Sehingga tingkat kepercayaan masyarakat akan semakin meningkat.

"Ini (revisi UU KPK) untuk menyelamatkan marwah KPK dalam menegakkan supremasi hukum di Indonesia agar tidak tembang pilih," bebernya

Terakhir, pihaknya meminta kepada DPR RI untuk tidak terintervensi oleh pihak manapun dalam menjalankan agenda revisi UU KPK.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement