Status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pun dipertanyakan Ahmad karena KPK tidak transparan terutama dalam pertanggungjawaban keuangan dan barang sitaan. Bahkan, pihaknya pun melihat pegawai KPK seperti partai oposisi yang kerap bikin gerakan sendiri.
"Digaji negara pakai uang rakyat, sudah kebablasan ini sudah melanggar," katanya.
Ahmad menambahkan, gerakan pegawai KPK yang dipimpin Saut Situmorang telah melanggar UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Di mana, mereka protes dengan menutup logo antirasuah dengan kain hitam pada Minggu 8 September.
“Pegawai KPK itu kan statusnya aparatur sipil negara. Tindakan mereka sudah melanggar UU ASN itu sendiri. Harusnya mereka mengabdi, bukan jadi oposisi. Apa mereka mau kudeta, kok sak karepe dewe,” katanya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.