JAMBI - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, bekerja sama dengan Polresta Jambi, berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang pemuda di kamar kos.
Sebanyak dua orang tersangka yang tidak lain rekan korban terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas lantaran berusaha kabur dari sergapan petugas.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi mengatakan bahwa aksi pembunuhan itu terjadi di salah satu kamar kos di Kecamatan Danau Sipin, Telanaipura, Kota Jambi pada akhir pekan lalu.
"Ada dua orang pelaku, yakni inisial R (26) dan S (23). Status dari pada tersangka dan korban ini adalah teman yang terbilang sudah cukup akrab," ungkapnya, Selasa (10/9/2019).
