Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Jalan Protokol di Jakarta Bebas Ganjil-Genap Jelang Pemakaman BJ Habibie

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Kamis, 12 September 2019 |08:08 WIB
3 Jalan Protokol di Jakarta Bebas Ganjil-Genap Jelang Pemakaman BJ Habibie
Petugas merazia kendaraan saat seiring perluasan aturan ganjil-genap di Jakarta (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya sepakat tidak memberlakukan kebijakan penerapan sistem ganjil-genap di tiga ruas jalan protokol Ibu Kota.

Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Nasir mengatakan, kebijakan itu bersifat sementara dengan tujuan kelancaran prosesi pemakaman Presiden ketiga RI, BJ Habibie.

"Betul. Hasil koordinasi dengan Kadishub DKI Jakarta seperti itu," katanya kepada wartawan, Kamis (12/9/2019).

Rumah DUka Habibie

Adapun tiga ruas jalan yang dibebaskan sistem ganjil-genap sementara itu, ada di Jalan Rasuna Said, Jalan MT Haryono dan Jalan Gatot Subroto. Namun pembebasan sistem ganjil genap itu hanya diberlakukan hanya lima jam yakni pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB.

"Untuk sore hari ganjil-genap itu berlaku normal seperti biasa di 25 ruas jalan," tutupnya.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement