JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menemukan 25 kegiatan industri rumahan di kawasan Jakarta Utara yang mencemari udara Ibu Kota. Rinciannya itu, terdiri dari 23 usaha pembakaran arang dan dua peleburan aluminium.
"Lokasi pembakaran arang dan peleburan alumunium terletak di Jalan Inspeksi Cakung Drain, Keluharan Cilincing Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih dalam keterangan tertulis, Jumat (13/9/2019).
Baca Juga: Diduga Banyak Kejanggalan, PDIP DKI Ragukan Tender Proyek Stadion BMW
Andono menyebut, kerap mendapat laporan dari warga sekitar ihwal adanya kegiatan usaha tersebut. Sebab, mereka melaksanakan aktivitas selama 24 jam nonstop.
"Hasil analisa didapati parameter NO2 dan H2S melebihi baku mutu. Paparan NO2 dengan kadar 5 ppm selama 10 menit pada manusia menyebabkan kesulitan dalam bernapas dan H2S menyebabkan bau yang mengganggu kenyamanan lingkungan," ujarnya.

Berdasarkan hasil kajian itu, kata dia, telah disepakati antara Pemprov DKI dengan seluruh pelaku usaha yang ada di sana. Di antaranya ialah mereka berjanji akan menutup kegiatannya pada 21 September 2019 mendatang.