"Para pengusaha menyanggupi penghentian kegiatan pembakaran arang dan alumunium dan beralih profesi menjadi penyalur arang dari luar kota," katanya.
Baca Juga: Anies Sebut Konser Musik Klasik Membuat Jakarta Jadi Simpul Kebudayaan Indonesia
Selain itu, lanjut dia, mereka juga akan mengurangi jam kerjanya, dari yang semula 24 jam menjadi hanya 12 jam.
"Mereka bersedia hanya melakukan pembakaran pukul 18.00 sampai dengan 06.00 WIB dan apabila ada laporan pengaduan warga terkait pencemaran kegiatan usaha pembakaran arang dan alumunium," tuturnya.
(Arief Setyadi )