Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

25 Industri Rumahan di Jakut Cemari Udara

Fadel Prayoga , Jurnalis-Jum'at, 13 September 2019 |15:04 WIB
25 Industri Rumahan di Jakut Cemari Udara
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andono Warih (Foto: Fadel Prayoga/Okezone)
A
A
A

"Para pengusaha menyanggupi penghentian kegiatan pembakaran arang dan alumunium dan beralih profesi menjadi penyalur arang dari luar kota," katanya.

Baca Juga: Anies Sebut Konser Musik Klasik Membuat Jakarta Jadi Simpul Kebudayaan Indonesia 

Selain itu, lanjut dia, mereka juga akan mengurangi jam kerjanya, dari yang semula 24 jam menjadi hanya 12 jam.

"Mereka bersedia hanya melakukan pembakaran pukul 18.00 sampai dengan 06.00 WIB dan apabila ada laporan pengaduan warga terkait pencemaran kegiatan usaha pembakaran arang dan alumunium," tuturnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement