Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Revisi UU KPK Dinilai Akan Menguatkan Fungsi Lembaga

Fadel Prayoga , Jurnalis-Sabtu, 14 September 2019 |22:54 WIB
Revisi UU KPK Dinilai Akan Menguatkan Fungsi Lembaga
Massa Dukung Revisi UU KPK Untuk Memperkuat Fungsi dan Kerja KPK (foto: Okezone/Dede K)
A
A
A

"Kami Aliansi Rakyat Lawan Korupsi, mengapresiasi langkah Presiden Jokowi dalam menolak 4 poin yang diusulkan DPR dalam revisi UU KPK, hal ini membuktikan bahwa Presiden Jokowi tetap berkomitmen dalam pemberantasan korupsi," terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, salah satu koordinator aksi lainnya, Ferdio menyampaikan kekecewaannya terhadap pernyataan salah satu penyidik senior KPK Novel Baswedan. Sebab, Novel menyatakan lolosnya revisi UU KPK, maka koruptor akan berutang budi kepada Presiden Jokowi.

"Padahal jelas sekali Pak Jokowi sangat mendukung lembaga KPK. Ujaran-ujaran provokatif seperti ini yang membuat banyak masyarakat kita yang semakin hilang kepercayaannya kepada institusi KPK. Semoga pimpinan KPK yang baru dapat membawa KPK ini semakin lebih baik lagi," ujar dia.

Baca Juga: KPK Serahkan Mandat ke Jokowi, Antasari: Jangan Lari dari Tanggung Jawab


(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement