Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Saran Mahfud MD soal Revisi UU KPK

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Senin, 16 September 2019 |06:34 WIB
Saran Mahfud MD soal Revisi UU KPK
Mantan Ketua MK Mahfud MD (Foto: Okezone)
A
A
A

YOGYAKARTA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memberikan saran kepada para anggoata DPR yang menginisiasi Revisi Undang-Undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia menyarankan agar DPR menunda pembahasan Revisi UU KPK. Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih bisa menarik atau menunda pembahasan Revisi UU KPK, terlepas dari isi dan materi dalam revisi.

Baca Juga: Mahfud MD Anggap SP3 dan Dewan Pengawas Diperlukan KPK 

“Ini bisa ditarik, ditunda pembahasan oleh Presiden. Ini lepas dari materi ya, karena materi bisa diperdebatkan nanti,” kata Mahfud MD, dalam bincang kepada media di Yogyakarta, Minggu (15/9/2019).

Dukung Revisi UU KPK demi Terciptanya Lembaga Negara yang Independen 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement