JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK direvisi oleh DPR, kendati ditentang oleh sejumlah kalangan. Salah satu pendiri Partai Demokrat, HM Darmizal, menilai bahwa langkah Jokowi sudah tepat.
Menurutnya, sebelum mengambil keputusan tentu Jokowi sudah berkonsultasi dengan berbagai pihak.
"Keputusan tersebut tentulah untuk kepentingan yang mengutamakan masa depan bangsa dan negara, tidak mungkin tercapai Indonesia maju jika korupsi tidak diberangus," kata dia kepada Okezone, Senin (16/9/2019).
Baca juga: Saran Mahfud MD soal Revisi UU KPK
Darmizal yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Relawan Jokowi (Rejo) itu meyakini bahwa Presiden Jokowi sangat berkomitmen dalam memberantas korupsi di negeri ini. Ia sama sekali tidak meragukan komitmen mantan Gubernur DKI Jakarta itu dalam memberangus praktik rasuah.