Baca Juga : Jokowi Tunggu Pimpinan KPK Ajukan Izin untuk Bertemu
"Tentu saja dalam proses pembentukan UU perlu mendengar banyak pihak, seperti akademisi di kampus, suara masyarakat, dan pihak-pihak yang terdampak dari perubahan aturan tersebut. Agar pembahasan tidak dilakukan terburu-buru dan terkesan dipaksakan," tutur Febri.
Baca Juga : KPK Kirim Surat ke DPR, Minta Dilibatkan Bahas Revisi UU
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.