KOBAR - Sebanyak 16 orang dari tim satuan tugas (Satgas) kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah dalam paru parunya sudah terkandung zat monoksida, yang mencapai kadar angka 9 mendekati 10 atau sudah melebihi batas (berbahaya).
Hal ini diketahui setelah 36 orang anggota BPBD Kobar melakukan pemeriksaan di Dinas Kesehatan Kobar pada Senin (16/9/2019). Saat ini ke- 16 anggota BPBD Kobar tersebut harus istirahat total.
Baca juga: Penggunaan Kalsium Oksida, Strategi Baru Teknologi Modifikasi Cuaca Atasi Asap Karhutla
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dan Tidak Menular, Dinkes Kobar Ahmad Sulkan menuturkan, Tim Satgas Karhutla Kobar telah mengajukan pemeriksaan atas kandungan monoksida dalam paru-paru.
"Hasilnya, dari 36 anggota BPBD Kobar, ada 16 orang yang sudah melebihi batas normal dan 4 orang yang dalam kategori waspada," ujar Sulkan, Selasa (17/9/2019).

Sulkan menerangkan, untuk tingkatan kandungan monoksida dalam tubuh nilai 1 sampai 6 masuk dalam kategori normal, 7 sampai 9 masuk dalam kategori waspada dan nilai 10 sudah melebihi batas atau berbahaya.
Baca juga: Tinjau Lokasi Karhutla, Jokowi: Pencegahan Itu Paling Efektif!
"Kami sarankan untuk beristirahat, mengkonsumsi asupan bergizi selama 2 minggu, untuk yang belum dilakukan pemeriksaan disarankan bisa mendatangi Puskesmas terdekat dan membuat jadwal, karena kita juga keterbatasan alat smoke analyzer," ungkapnya.
Selain itu Sulkan menerangkan, untuk trend penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) di Kabupaten Kobar pada Agustus 2019 mengalami peningkatan sebanyak 3.383 orang dan dua pekan September sebanyak 1.500 orang. sebelumnya pada Juli 2019 ada 2.400 orang.
"Peningkatannya 20 persen, lonjakan semakin banyak, salah satunya kabut asap inu berpotensi menambah ISPA," terangnya.