Sekadar diketahui, peristiwa ini bermula saat Bripa Eka sedang menertibkan parkir liar di daerah Pasar Minggu. Ia menemukan mobil yang dikendarai Tavipuddin terparkir di trotoar.

Namun Tavipuddin tak kooperatif saat akan diperiksa dan tidak mau mobilnya diderek. Saat akan ditilang, pengemudi lantas kabur dari Jalan Pasar Minggu mengarah Lenteng Agung.
Bripka Eka lantar berusaha menghentikan mobil hingga dia nemplok di mobil. Akhirnya, mobil itu berhenti setelah menabrak kendaraan di depannya. Saat diperiksa, ternyata surat izin mengemudi Tavipuddin sudah mati sejak 2018.
(Awaludin)