Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nemplok di Kap Mobil, Bripka Eka Cabut Laporan terhadap Pengendara

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Selasa, 17 September 2019 |14:36 WIB
 Nemplok di Kap Mobil, Bripka Eka Cabut Laporan terhadap Pengendara
Polantas Polres Jaksel, Bripka Eka saat jumpa pers (foto: Okezone.com/Fardie)
A
A
A

Sekadar diketahui, peristiwa ini bermula saat Bripa Eka sedang menertibkan parkir liar di daerah Pasar Minggu. Ia menemukan mobil yang dikendarai Tavipuddin terparkir di trotoar.

 Polisi

Namun Tavipuddin tak kooperatif saat akan diperiksa dan tidak mau mobilnya diderek. Saat akan ditilang, pengemudi lantas kabur dari Jalan Pasar Minggu mengarah Lenteng Agung.

Bripka Eka lantar berusaha menghentikan mobil hingga dia nemplok di mobil. Akhirnya, mobil itu berhenti setelah menabrak kendaraan di depannya. Saat diperiksa, ternyata surat izin mengemudi Tavipuddin sudah mati sejak 2018.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement