Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal PKL di Trotoar, PDIP: Kembalikan Aturan Pada UU

Muhamad Rizky , Jurnalis-Selasa, 17 September 2019 |06:31 WIB
Soal PKL di Trotoar, PDIP: Kembalikan Aturan Pada UU
Pedagang Kaki Lima (Foto: Okezone)
A
A
A

Di samping itu, kebijakan tersebut nantinya juga akan menyulitkan petugas untuk menertibkan para PKL bandel yang berusaha ikut-ikutan berjualan di setiap trotoar. Padahal jualn itu tidak bisa dilakukan di semua trotoar.

"Aturan kan harus sama enggam sepotong-sepotong kan. Nanti yang lain minta pasti itu," tambahnya.

Gembong pun mengapresiasi upaya Anies yang hendak menjadikan ibu kota Jakarta menjadi sejajar dengan kota-kota maju di berbagai dunia. Untuk itu harus bisa menata PKL dengan baik.

"Kalau cita-citanya seperti itu jangan toh. Kalau kita mau tertib kan kita harus berikan kemerdekaan para pejalan kaki memberi prioritas agar warga biasa jalan di trotoar, ini yang harus di ciptakan. Kalau digunakan PKL kan keluar dari tujuan awal itu yang harus di dorong," tukasnya.

(Edi Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement