Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tunggakan Pajak Mobil Mewah di Jakarta Capai Rp48,6 Miliar

Fadel Prayoga , Jurnalis-Selasa, 17 September 2019 |11:44 WIB
Tunggakan Pajak Mobil Mewah di Jakarta Capai Rp48,6 Miliar
Ilustrasi mobil (Foto: Carscoops)
A
A
A

"Betul (saat ini, kita beri keringanan pajak, 2020 akan penegakan hukum)," katanya.

Ia mengaku belum bisa membeberkan nama-nama pemilik mobil mewah tersebut. Sebab, dirinya belum memegang data identitas mereka.

Apabila, pengguna kendaraan roda empat itu masih enggan membayar pajak, maka pihaknya tak segan-segan untuk mendatangi rumahnya. "Belum lihat datanya. Nanti kita samperin door to door," katanya.

Baca Juga: Pemprov DKI Hapus Sanksi Piutang di 9 Jenis Pajak Daerah 

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement