Ia menambahkan, pelayanan kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit sudah diinstruksikan untuk melaksanakan piket sampai malam guna melayani pasien ISPA.
"Kami juga sudah menyiapkan satu ruangan di rumah sakit. Jika memang terbukti terpapar asap, tidak boleh dipungut biaya, gratiskan semua," ujar Fasha.
Baca juga: Ratas di Pekanbaru, Jokowi Sesalkan Satgas Karhutla Tak Tertib
Selain itu, pihaknya mengimbau warga untuk tidak melakukan pembakaran sampah.
"Kota Jambi tidak punya hotspot, tetapi warga Kota Jambi itu adalah korban. Hotspot itu adanya di kabupaten. Saya selaku Wali Kota Jambi tidak bisa juga mengintervensi kabupaten, karena bukan kewenangan kami," pungkas Fasha.
Baca juga: Bayi yang Meninggal Akibat Kabut Asap Didiagnosis Radang Paru-Paru

(Hantoro)