SORONG - Sebanyak 30 Anggota DPRD Kota Sorong periode 2019-2024 secara resmi dilantik dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD kota Sorong, oleh Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Sorong, Masduki, S.H, M.H, dalam rapat paripurna di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Sorong, Selasa (17/9/2019).
Walaupun kondisi kantor DPRD Kota Sorong Pasca kerusuhan lalu yang sempat dibakar oleh massa, namun acara pelantikan 30 Anggota DPRD terpilih Berlangsung sesuai jadwal dan dilakukan di dalam ruangan sidang Dewan.
Pelantikan 30 anggota DPRD Kota Sorong itu ditandai dengan pengambilan sumpah dan janji melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Sorong dalam rangka pemberhentian dan pengangkatan serta pengucapan sumpah janji anggota DPRD kota Sorong masa jabatan 2019-2024.
Baca Juga: Demo di Manokwari Rusuh, Massa Bakar Kantor DPRD Papua Barat
Usai melantik, Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Sorong, menyematkan Pin sekaligus menyerahkan SK gubernur Papua Barat kepada perwakilan anggota dewan masa jabatan 2019-2024.
Lewat prosesi pelantikan itu juga, secara langsung diumumkan ketua sementara DPRD kota Sorong yang dibacakan oleh Plt. Sekwan, Sarah Konjol, dan sekaligus menyerahkan memori kerja pimpinan DPRD kota Sorong masa jabatan 2014-2019 kepada pimpinan sementra DPRD kota Sorong masa jabatan 2019-2024.
"Pelantikan yang dilakukan terhadap 30 Anggota Legislatif ini merupakan awal dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat," jelas Wali Kota Sorong, Drs Lamberth Jitmau, MM, melalui sambutan gubernur Papua Barat
“Untuk itu saya berharap agar saudara-saudara dapat bekerjasama dengan kepala daerah dan stakholder lainnya untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat,” ujarnya lagi.