Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pakar HAM PBB Amnesti Internasional Nilai Hukum di Indonesia Ada Masalah

Muhamad Rizky , Jurnalis-Rabu, 18 September 2019 |04:59 WIB
Pakar HAM PBB Amnesti Internasional Nilai Hukum di Indonesia Ada Masalah
Hukum
A
A
A

JAKARTA - Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai, sikap sejumlah pakar Hak Asasi Manusia (HAM) PBB yang meminta pemerintah Indonesia untuk menghormati hak-hak dasar tersangka provokasi rusuh di Asrama Papua Veronica Koman sebagai tanda adanya persoalan yang tengah dihadapi bangsa Indonesia.

"Perhatian para pakar PBB tersebut menunjukkan adanya masalah serius dalam proses hukum di Indonesia khususnya di kepolisian daerah Jawa Timur," kata Usman kepada Okezone, Rabu (18/9/2019).

Menurut Usman, ada beberapa persoalan sehingga pakar HAM PBB meminta agar hak Veronica dihormati. Mulai dari persoalan penetapan tersangka hingga pengiriman red notice terhadap aktivis HAM tersebut yang keliru.

"Begitu pula dengan kriminalisasi kepada orang-orang Papua yang mengekspresikan pandangannya secara damai setelah terjadinya tindakan rasisme di Surabaya beberapa minggu lalu," ungkapnya.

Veronica

Baca Juga: Selama 3 Bulan, Komnas HAM Terima 525 Laporan Dugaan Pelanggaran

Hal itu kata Usman, juga menunjukkan bahwa pemerintah tidak paham atas masalah yang sebenarnya dan cenderung mengambil langkah-langkah amatir. Pemerintah justru tidak menyelesaikan melainkan menambah kompleksitas penyelesaian permasalahan di Papua.

"Pemerintah harus menghentikan tindakan-tindakan amatir tersebut dan fokus menuntaskan kasus rasisme dan menghentikan segala bentuk tindakan diskriminatif lainnya terhadap orang Papua maupun mereka yang bersuara untuk Papua," bebernya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement