Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tragedi Anak-Anak Indonesia di Penjara Australia

Opini , Jurnalis-Jum'at, 20 September 2019 |18:13 WIB
Tragedi Anak-Anak Indonesia di Penjara Australia
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Upaya menuntut keadilan atas kasus ini setidaknya dapat ditempuh melalui beberapa cara. Pertama, adalah dengan membuat laporan ke Komisi Hak Asasi Manusia Australia (AHRC). Akan tetapi, tentu cara ini akan menghadapi kesulitan secara teknis, karena di negara bagian Australia yang menahan anak-anak tersebut, permintaan ganti rugi atas kasus hukum mengalami kadaluwarsa hanya dalam hitungan beberapa tahun saja. Ke-dua, adalah menempuh jalur hukum dengan membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional (International Court of Justice), di mana pihak pemohon atau penggugat diwakilkan atas nama Pemerintah Indonesia, dan pihak yang digugat atau dimohonkan adalah Pemerintah Australia. Harus diakui proses hukum yang ditempuh tersebut tidak akan mudah, panjang, dan berliku.

Menghadapi kondisi tersebut, Pemerintah Indonesia semestinya tidak boleh berdiam diri dan menganggap kasus pemenjaraan anak-anak Indonesia ini selesai begitu saja. Keadilan untuk anak-anak Indonesia lewat jalur diplomasi juga harus terus diperjuangkan. Selama ini belum kita dengar upaya nyata yang dilakukan pemerintah dalam menindaklanjuti kasus yang terbengkalai selama satu dasawrsa terakhir ini. Padahal, martabat bangsa kitalah yang menjadi taruhannya. Bayangkan jika kasus serupa menimpa warga Australia di Indonesia. Maka dapat dipastikan tekanan secara gencar akan dilancarkan oleh mereka. Itulah yang harus mulai dilakukan oleh pemerintah, yaitu melakukan tekanan terhadap pemerintah Australia lewat jalur diplomatik, sementara langkah-langkah hukum strategis disiapkan.

Oleh: Dave Akbarshah Fikarno, M.E.

Anggota Komisi I DPR RI, Fraksi Partai Golkar

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement