Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Jatim Terbitkan DPO, Veronica Koman Resmi Jadi Buronan

Syaiful Islam , Jurnalis-Jum'at, 20 September 2019 |13:40 WIB
Polda Jatim Terbitkan DPO, Veronica Koman Resmi Jadi Buronan
Polda Jatim keluarkan DPO untuk Veronica Koman (Foto: Okezone.com/Syaiful)
A
A
A

"Masyarakat yang melihat Veronica supaya melapor pada polisi, nanti kami yang melakukan penangkapan. Namun bila ada anggota polisi yang melihat Veronica supaya langsung ditangkap paksa," terang Luki.

Baca Juga : Hukuman Cambuk di Banda Aceh Pertama Kali Digelar di Luar Pekarangan Masjid

Baca Juga : KPK Selamatkan Rp28,7 Triliun dari Pajak hingga Aset di Daerah

Seperti diketahui, penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka kasus dugaan provokasi terkait insiden di asrama mahasiswa papua, Jalan Kalasan 10, Surabaya.

Polisi menjerat tersangka Veronica dengan pasal berlapis yakni UU ITE, pasal 160 KUHP, UU nomor 1 tahun 1946 dan UU nomor 40 tahun 2008.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement