Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ma'ruf: Mereka yang Tak Setuju RKUHP Bisa Gugat Ke MK

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Minggu, 22 September 2019 |06:43 WIB
Ma'ruf: Mereka yang Tak Setuju RKUHP Bisa Gugat Ke MK
KH Ma'ruf Amin. (Foto : Okezone.com/Fahreza Rizky)
A
A
A

Jokowi-Amin Gelar Pertemuan dengan Ketum Partai Koalisi

"Tanya pemerintahlah pak, saya kan belum dilantik jadi wakil presiden," ujar Ma’ruf.


Baca Juga : Pasal Zina dan Kumpul Kebo di RKUHP, Didukung MUI Ditolak YLBHI

RKUHP yang dibahas DPR mendapat penolakan dari berbagai kalangan masyarakat, karena sejumlah pasal didalamnya dinilai berpotensi mengekang kebebasan sipil dan demokratisasi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement