
"Tanya pemerintahlah pak, saya kan belum dilantik jadi wakil presiden," ujar Ma’ruf.
Baca Juga : Pasal Zina dan Kumpul Kebo di RKUHP, Didukung MUI Ditolak YLBHI
RKUHP yang dibahas DPR mendapat penolakan dari berbagai kalangan masyarakat, karena sejumlah pasal didalamnya dinilai berpotensi mengekang kebebasan sipil dan demokratisasi.