Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ma'ruf: Mereka yang Tak Setuju RKUHP Bisa Gugat Ke MK

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Minggu, 22 September 2019 |06:43 WIB
Ma'ruf: Mereka yang Tak Setuju RKUHP Bisa Gugat Ke MK
KH Ma'ruf Amin. (Foto : Okezone.com/Fahreza Rizky)
A
A
A

Pasal-pasal yang dinilai kontroversi di antaranya tentang penghinaan terhadap presiden, perzinaan, kumpul kebo.


Baca Juga : RKUHP Ditunda, Romo Magnis: Jika Tidak Bisa Dianggap Kongkalikong

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement