Demonstrasi di Hong Kong mulanya dipicu oleh undang-undang ekstradisi yang sekarang telah ditarik, tetapi protes itu berubah menjadi kampanye pro-demokrasi yang lebih luas.Isu-isu seperti hak pilih universal, permintaan untuk penyelidikan tindakan polisi dan dugaan keterlibatan geng dalam menghadapi demonstran juga menjadi tuntutan yang diangkat oleh para pengunjuk rasa dan aktivis.
Kampanye tersebut, yang kebanyakan dilakukan oleh kaum muda, awalnya memang berlangsung damai tetapi semakin dipenuhi kekerasan.
Kerusuhan di Hong Kong telah menjadi tantangan terbesar bagi Beijing sejak penyerahan kedaulatan kota pulau itu oleh Inggris pada 1997. Hong Kong adalah bagian dari China, tetapi menikmati "kebebasan khusus", yang akan berakhir pada 2047, dan banyak warga di Hong Kong tidak ingin menjadi seperti "kota China yang lain".
(Rahman Asmardika)