Kedua video itu segera mendapatkan reaksi beragam dari warganet, sebagian menduga mengecam Koman karena isi video yang dianggap provokatif, sebagian mendoakan agar situasi di Papua dapat kembali pulih.
BACA JUGA: Buru Veronica Koman, Polisi Kirim Surat Permintaan Red Notice ke Interpol
Veronica Koman saat ini tengah berada di Australia saat ditetapkan sebagai tersangka kasus provokasi, dan saat ini masih buron setelah dua kali mangkir dari panggilan polisi. Kepolisian Republik Indonesia telah mengirimkan red notice kepada Interpol sebagai upaya mengekstradisi Koman untuk menghadapi proses hukum di Tanah Air.
(Rahman Asmardika)