Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mantan Sesmenpora Diperiksa KPK untuk Tersangka Aspri Imam Nahrawi

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 23 September 2019 |10:49 WIB
Mantan Sesmenpora Diperiksa KPK untuk Tersangka Aspri Imam Nahrawi
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (foto: Arie/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Alfitra Salamm diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)‎, pada hari ini. Sedianya, Alfitra akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Alfitra akan digali keterangannya terkait kasus dugaan suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI tahun anggaran 2018. Dia diperiksa untuk penyidikan Asisten Pribadi (Aspri) Imam Nahrawi, Miftahul Ulum (MIU).

Baca Juga: Tangis Imam Nahrawi Pecah saat Pamit Dengan Pegawai Kemenpora 

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MIU," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (23/9/2019).

KPK Tetapkan Menpora Imam Nahrawi Jadi Tersangka 

Nama Alfitra Salamm sendiri pernah muncul dalam persidangan perkara suap penyaluran dana hibah dari pemerintah untuk KONI lewat Kemenpora. ‎Alfitra disebut pernah menemui mantan Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy.

Dalam pertemuan itu, Alfitra menangis dan curhat kepada Ending bahwa sudah tidak mampu memenuhi permintaan uang untuk Menpora Imam Nahrawi. ‎Kepada Ending, Alfitra mengaku tidak tahan menjadi Sesmenpora karena harus menyediakan uang yang diminta oleh Imam Nahrawi.

Alfitra sendiri telah hadir memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari ini. Belum diketahui apa yang akan didalami penyidik pada pemeriksaan Alfitra pada hari ini. Diduga, penyidik akan mengonfirmasi terkait dugaan aliran uang untuk Imam Nahrawi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement