Menurutnya ada beberapa tuntutan yang akan disampaikan, di antaranya terkait dengan Revisi UU KPK yang telah sahkan jadi UU, dan akan menolak RUU KUHP yang besok akan disahkan di rapat paripurna DPRD.
"Kami sepakat menolak pengesahan RUU KUHP," terangnya.
Baca juga: Mahasiswa Demo Tolak UU KPK, Jokowi: Itu Masukan yang Harus Didengar DPR
Selain itu juga akan mengkritisi dengan adanya kebakaran hutan dan lahan di Riau, Samarinda dan juga di Palangkaraya. Pemerintah juga masih melakukan kriminalisasi terhadap aktivis lingkungan, HAM dan demokrasi. Bahkan masih banyak yang ditahan dengan dugaan makar.
"Kami pastikan tidak ada yang menunggangi aksi ini. Ini murni gerakan masyarakat dan mahasiswa," jelasnya.
Baca juga: Gejayan Memanggil, Ini 7 Tuntutan Massa dari Tolak RKUHP hingga Penangkapan Aktivis
Salah satu dosen UGM, Rojikan mengatakan dari kampus tidak ada arahan untuk melakukan aksi ini. Namun dosen memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk menyuarakan hak-haknya sebagai bagian dari proses demokrasi. Kampus tidak mewajibkan dan tidak melarang.
"Kita pastikan mereka bisa menjaga aksi dan jangan sampai terprovokasi," jelasnya. (fid)
(Hantoro)