Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi Minta DPR Tunda Pengesahan 4 Revisi Undang-Undang

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Senin, 23 September 2019 |18:18 WIB
Jokowi Minta DPR Tunda Pengesahan 4 Revisi Undang-Undang
Presiden Joko Widodo (Jokowi) Memberi Keterangan Mengenai Penundaan 4 Revisi Undang-Undang kepada Media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/9/2019). (foto: Okezone/Fakhrizal Fakhri)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta DPR menunda pengesahan empat revisi undang-undang (RUU). Keempat RUU itu di antaranya RUU KUHP, RUU Minerba, RUU Pertanahan, dan RUU Pemasyarakatan.

"Itu ditunda pengesahannya untuk kita bisa mendapatkan masukan-masukan," ujar Jokowi di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/9/2019).

Baca Juga: Jokowi Ingin Pengesahan RUU KUHP Ditunda 

Jokowi ingin pengesahan empat RUU itu ditunda agar pemerintah dan DPR bisa mendapatkan substansi yang lebih baik sesuai dengan mendengarkan aspirasi masyarakat.

Jokowi Hadirkan Kembali Semangat Kebersamaan Anak Bangsa 

"Sehingga pengesahan undang-undang tersebut kita sampaikan agar sebaiknya masuk nanti ke DPR berikutnya," ujarnya.

Jokowi menerangkan bahwa saat ini hanya tingga RUU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (RUU PPP).

"Berarti yang disahkan peraturan perundang-perundangan," tandasnya.

Baca Juga: Ketua DPR Pastikan RKUHP Tak Disahkan dalam Paripurna Besok

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement