JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menerima kedatangan dari jajaran DPRD Papua dan Papua Barat di Ruang Aula, Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat.
Dalam pertemuan itu, Ketua DPRD Kabupaten Maybrat Ferdinando Solossa membacakan sebanyak delapan tuntutan aspirasi dari masyarakat Papua dan Papua Barat kepada pemerintah pusat.
"Intinya bahwa aspirasi ini kami sampaikan ke pemerintah. Kami sebagai representasi rakyat di tanah Papua. Kami juga ingin situasi papua itu aman, damai, supaya masyarakat terlayani dengan baik. Semua ini kan butuh komunikasi. Kalau kita semua duduk bersama, saling menerima, ini semua bisa selesai," ucap Ferdinando, Selasa (24/9/2019).
Baca Juga: Persoalan di Papua Bisa Diselesaikan dengan Dialog

Berikut delapan tuntutan yang dibacakan:
1. Dialog antara pemerintah pusat dan tokoh-tokoh Papua, khususnya tokoh-tokoh yang dipandang memiliki ideologi yang konfrontatif atau berseberangan seperti United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan Komite Nasional Papua Barat (KNPB).
Dialog dimaksud agar dilakukan dengan melibatkan pihak ketiga yang independen, netral, dan objektif dalam menyelesaikan akar persoalan politik, HAM, dan demokrasi di tanah Papua. Kehadiran pihak ketiga tersebut krusial dan strategis untuk dapat memperkuat rasa saling percaya (mutual trust) dari berbagai elemen masyarakat.
2. Mendesak kepada pemerintah pusat untuk segera melakukan revisi terhadap Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Daerah Otonomi Khusus Papua.