MAKASSAR - Seorang warga yang berprofesi tukang las berinisial MK ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi terkait kerusuhan saat demo yang berujung ricuh dilakukan ribuan mahasiswa di flyover Makassar.
Saat demo itu polisi dan mahasiswa terlibat bentrok pada Selasa 24 September 2016 kemarin. Selain tukang las polisi juga menahan pelaku pengrusakan mobili inisial AMA, Mahasiswa Jurusan Bahasa Sastra Arab UIN Alauddin Makassar.
Baca juga: Lemparan Batu dan Gas Air Mata Warnai Demo Mahasiswa di Makassar
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani mengatakan, dari kerusuhan itu mengamankan 20 orang yang terjadi pada Selasa kemarin itu, saat ini hanya tinggal dua orang yang resmi ditahan.